Sjafruddin Prawiranegara: Penjaga Republik di Saat Paling Genting

Ilustrasi ini merupakan representasi digital berbasis data sejarah.

Sjafruddin Prawiranegara: Penjaga Republik di Saat Paling Genting

1911 - 1989
Nasional  FiguresList.org

Sjafruddin Prawiranegara merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang perannya sangat menentukan pada masa awal kemerdekaan. Ia lahir di Banten pada 28 Februari 1911 dan wafat di Jakarta pada 15 Februari 1989. Sjafruddin dikenal sebagai ekonom, negarawan, serta tokoh perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948–1949, ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap oleh Belanda dalam Agresi Militer II. Peran tersebut menjadikannya figur kunci dalam menjaga keberlangsungan negara Republik Indonesia.

Sebelum terlibat langsung dalam pemerintahan, Sjafruddin menempuh pendidikan di bidang ekonomi dan hukum. Ia pernah bekerja di pemerintahan Hindia Belanda dan memiliki pemahaman kuat mengenai administrasi keuangan. Setelah Indonesia merdeka, keahliannya sangat dibutuhkan dalam membangun fondasi ekonomi negara yang masih rapuh. Ia dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, termasuk Menteri Keuangan Republik Indonesia pada beberapa kabinet awal. Dalam posisi tersebut, Sjafruddin dikenal sebagai sosok yang tegas, sederhana, dan menjunjung tinggi integritas.

Peran paling monumental Sjafruddin terjadi pada akhir tahun 1948. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menangkap para pemimpin republik di Yogyakarta, Belanda menyatakan bahwa Republik Indonesia telah berakhir. Dalam situasi kritis itu, Sjafruddin yang berada di Sumatra mengambil inisiatif membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi pada 22 Desember 1948. Dengan mandat yang sebelumnya disampaikan oleh Soekarno, Sjafruddin memimpin PDRI untuk memastikan bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap berjalan, baik secara administratif maupun diplomatik.

Di bawah kepemimpinannya, PDRI menjalankan fungsi pemerintahan, mengoordinasikan perlawanan, serta menjaga komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri. Keberadaan PDRI menjadi bukti kuat di mata internasional bahwa Republik Indonesia masih eksis dan memiliki pemerintahan yang sah. Hal ini berkontribusi besar terhadap tekanan internasional kepada Belanda, yang akhirnya mendorong tercapainya Perjanjian Roem–Roijen dan pembebasan para pemimpin republik.

Setelah Soekarno dan Hatta kembali memimpin pemerintahan pada pertengahan 1949, Sjafruddin dengan lapang dada mengembalikan mandat PDRI tanpa menuntut kedudukan atau penghargaan politik. Sikap tersebut mencerminkan komitmennya terhadap kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Pada masa-masa berikutnya, ia tetap aktif dalam pemerintahan dan pemikiran ekonomi nasional, serta dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai kejujuran dan tanggung jawab moral.

Sjafruddin Prawiranegara dikenang sebagai negarawan yang menjaga republik pada saat paling genting dalam sejarah Indonesia. Tanpa kepemimpinannya dalam PDRI, keberlangsungan Republik Indonesia bisa saja dipertanyakan di mata dunia. Warisan perjuangannya menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya dipertahankan melalui senjata, tetapi juga melalui kecerdasan, keberanian mengambil keputusan, dan integritas moral yang tinggi.