Ilustrasi ini merupakan representasi digital berbasis data sejarah.
Hidayatullah II: Pewaris Sah Banjar yang Bangkit Melawan Penjajahan Belanda
Hidayatullah II dari Banjar adalah salah satu tokoh sejarah paling penting dari Kesultanan Banjar yang hidup pada abad ke-19. Beliau lahir pada tahun 1822 di Martapura, Kesultanan Banjar, dengan nama lahir Gusti Andarun. Hidayatullah II merupakan putra dari Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman dan Ratu Siti Mariama, serta cucu dari Sultan Adam al-Watsiq Billah, seorang sultan yang dihormati di Banjar. Sebagai keturunan bangsawan murni (darah kasuma), beliau semula menjadi calon utama pewaris takhta Kesultanan Banjar sesuai dengan surat wasiat kakeknya, Sultan Adam, namun nasibnya berubah akibat campur tangan pemerintah kolonial Belanda dalam urusan internal kerajaan.
Pada awalnya, setelah Sultan Adam wafat, terdapat perselisihan sengit mengenai siapa yang paling berhak menggantikan beliau sebagai sultan. Muncul beberapa kandidat penerus, termasuk Gusti Andarun (yang kemudian menjadi Hidayatullah), Tamjidullah II, dan Prabu Anom. Walaupun Gusti Andarun dianggap sebagai pewaris yang sah menurut tradisi dan surat wasiat Sultan Adam, Belanda justru lebih mendukung kakak tirinya, Tamjidullah II, yang dinilai lebih kooperatif dengan pemerintah kolonial. Dukungan ini memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata.
Untuk meredakan konflik keluarga kerajaan, pemerintah Hindia Belanda pada 9 Oktober 1856 mengangkat Gusti Andarun sebagai mangkubumi dengan gelar Pangeran Hidayatullah. Gelar ini menempatkan beliau sebagai figur penting dalam struktur pemerintahan Banjar meski belum sebagai sultan resmi. Namun langkah tersebut tidak mampu sepenuhnya meredakan ketegangan antara faksi yang pro-Belanda dan faksi yang menolak campur tangan kolonial dalam urusan suksesi. Keadaan ini menjadi salah satu pemicu pecahnya Perang Banjar, sebuah konflik panjang antara Kesultanan Banjar dan pemerintah kolonial Belanda.
Pada September 1859, setelah pemerintahan Tamjidullah II dikudeta oleh pihak Belanda yang gagal mengendalikan situasi, Hidayatullah akhirnya dinobatkan sebagai Sultan Banjar oleh para panglima dan pendukungnya. Ia memimpin sebagian besar rakyat Banjar dalam perjuangan melawan dominasi Belanda sebagai bagian dari Perang Banjar, sebuah perang yang berlangsung selama bertahun-tahun di berbagai wilayah Kalimantan Selatan. Di bawah kepemimpinannya, pasukan Banjar mencoba mempertahankan kedaulatan Kesultanan, meskipun menghadapi kekuatan kolonial yang jauh lebih besar dan lebih terorganisir.
Kepemimpinan Hidayatullah II ditandai oleh semangat perlawanan terhadap penjajahan dan keinginan mempertahankan tradisi serta kedaulatan negara Banjar. Namun pada akhirnya, pada tahun 1862, beliau dan keluarganya ditangkap oleh pihak Belanda setelah berbagai pertempuran sengit. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengasingkan Hidayatullah beserta keluarga dan sebagian pengikutnya ke Cianjur, Hindia Belanda (sekarang di Jawa Barat), di mana ia menghabiskan sisa hidupnya hingga wafat pada 24 November 1904. Selama masa pengasingan, kehidupan beliau jauh dari tanah kelahiran, namun semangat perjuangan dan keberaniannya tetap dikenang dalam sejarah Banjar dan perlawanan terhadap kolonialisme.
Atas jasanya dalam mempertahankan Kesultanan Banjar dan perjuangannya melawan kolonialisme Belanda, pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan Hidayatullah II gelar Bintang Mahaputera Utama pada tahun 1999, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi historisnya dalam perjuangan bangsa Indonesia. Hingga kini, Hidayatullah II tetap dihormati sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan dan tokoh penting dalam sejarah Kalimantan Selatan.